Text
RITUAL IBADAH REBO WEKASAN TINJAUAN HUKUM ISLAM
Penulis dalam buku ini menyampakan bahwa Allah Subhana Wata’ala telah menyempurnakan agama Islam ini dan segala aspek yang ada di dalamnya seperti bentuk-bentuk ibadah maghdhah, ghoiru maghdah dan lain sebagainya, tidak perlu ditambah dan dikurangi seperti halnya ibadah maghdhah yakni shalat, shalat fardu dan sunnah sudah ada aturan bakunya baik dari waktu jumlah rekaat serta syarat dan rukunya, namun di era modern saat ini ada suatu ritual ibadah shalat yang dikerjakan pada hari Rabo terakhir bulan Shafar dengan aturan dan syarat tertentu, sampai saat ini tidak ditemukan dalil landasannya.
Dalam kitab Mujarrobat-nya, Syaikh Ad-Dairobi menyatakan, Menurut sebagian ulama ahli ma‘rifat, setiap tahun ada 320.000 musibah yang diturunkan ke dunia, dan semua musibah itu diturunkan pada hari Rabu terakhir di bulan Shafar (Rabu Wekasan). Maka hari itu, merupakan hari yang berat di banding hari-hari lain dalam satu bulan. Sehingga ada sekelompok orang yang membuat suatu amalan berupa shalat untuk menolaknya. Namun shalat ini tidak disyari ‘atkan. Begaimana selanjutnya dalam buku ini akan dijelaskan.
No copy data
No other version available